Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab PPU dan Pertamina Tambah Zona Verifikasi

Jumat, 13 April 2018 – 23:06 WIB
Pemkab PPU dan Pertamina Tambah Zona Verifikasi - JPNN.COM
Manager HSE Refinery Pertamina J. Prihartanto, Bupati PPU Yusran Aspar dan Sekda PPU Tohar mendiskusikan grand strategy pemulihan lingkungan pasca ceceran minyak Teluk Balikpapan. Foto: Pertamina

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan PT Pertamina (Persero) menambah zona verifikasi daerah yang terdampak ceceran minyak Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu merupakan hasil diskusi pembahasan grand strategy penanganan ceceran minyak Teluk Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU Yusran Aspar dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar dan perwakilan Pertamina, Jumat (13/4).

Sebelumnya, Kabupaten PPU berada di zona verifikasi empat yang hanya melingkupi Kecamatan Penajam.

Sementara itu, tiga zona lainnya berada di wilayah Kota Balikpapan. Berdasarkan masukan dari dinas terkait, akhirnya diputuskan untuk menambah zona lima.

Zona itu terdiri dari beberapa wilayah tambahan di Kecamatan Penajam dan penambahan Kecamatan Sepaku yang sebelumnya belum masuk ke daftar verifikasi.

Manajer HSE Refinery Pertamina J. Prihartanto mengatakan, salah satu tujuan diskusi adalah untuk kembali memetakan sebaran daerah terdampak ceceran yang mungkin belum termonitor oleh pihak Pertamina.

Dengan demikian, grand strategy yang dijalankan dapat langsung menyentuh seluruh wilayah terdampak di Kabupaten PPU.

“Ini merupakan wujud komitmen kami terhadap penyelesaian ceceran minyak. Dukungan pemerintah daerah menjadi hal yang penting salah satunya untuk memetakan daerah terdampak”, ujar Prihartanto, Jumat (13/4).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan PT Pertamina (Persero) menambah zona verifikasi daerah yang terdampak ceceran minyak Teluk Balikpapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close