Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Purwakarta Perluas Kesempatan Untuk Bekerja ke Luar Negeri

Jumat, 19 Juli 2024 – 00:21 WIB
Pemkab Purwakarta Perluas Kesempatan Untuk Bekerja ke Luar Negeri - JPNN.COM
Ilustrasi - Para calon pekerja migran Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak/dok.

jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperluas kesempatan peluang kerja dengan membuka akses penempatan tenaga kerja ke luar negeri sebagai pekerja migran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta Didi Garnadi di Purwakarta Kamis, mengatakan dalam tiga tahun terakhir, ribuan pekerja migran asal Purwakarta berhasil diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

"Pelayanan keberangkatan para pekerja migran itu dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap Disnakertrans Purwakarta bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar dia seperti dikutip di Antara, Kamis (18/7).

Berdasarkan data Disnakertrans Purwakarta, dalam tiga tahun terakhir atau dalam kurun tahun 2022-2024, tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri melalui pelayanan Disnakertrans mencapai 1.026 orang.

Rinciannya, pada tahun 2022 tenaga kerja yang diberangkatkan ke luar negeri sebanyak 274 pekerja, tahun 2023 sebanyak 520 pekerja, dan pada Januari-Juni 2024 mencapai 232 pekerja.

"Jika melihat data dalam satu semester ini, jumlah calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri untuk tahun 2024 ini diperkirakan akan masih terus bertambah, dan bisa melampaui angka tahun sebelumnya," katanya.

Negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran itu sebagian besar ke negara Saudi Arabia, Taiwan, Hongkong, Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Menurut dia, dibukanya peluang kerja ke luar negeri itu menjadi salah satu langkah dalam menekan pengangguran.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperluas peluang untuk bekerja di luar negeri.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA