Pemkab Purwakarta Umumkan Sejumlah Kebijakan Islami di Hari Santri
Sabtu, 22 Oktober 2016 – 18:11 WIB
Sementara bagi pelajar dan pegawai non muslim seperti Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mempersilakan mereka mengenakan sarung khas Indonesia atau pakaian yang melambangkan nilai spiritualitas agamanya masing-masing
Pembelakuan kebijakan menggunakan kain sarung setiap hari Jumat ini juga berbarengan dengan permberlakuan kebijakan belajar baca tulis Al Qur’an, Qiro’ah, dan kitab kuning dan kitab lain sesuai dengan ajaran agama yang dianut oleh pelajar Purwakarta per 1 Desember 2016 mendatang. (kan/pojokjabar/dil/jpnn)