Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Sampang akan Sanksi ASN yang Menolak Divaksin

Rabu, 03 Maret 2021 – 05:55 WIB
Pemkab Sampang akan Sanksi ASN yang Menolak Divaksin - JPNN.COM
Dokumen. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat divaksin COVID-19. (Antara/Abd Aziz)

Selanjutnya, kata dia, juga dijelaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Berikutnya, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan denda, yang pada Pasal 13A Ayat 4 dijelaskan bisa dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), atau badan sesuai dengan kewenangannya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sekda Sampang Yuliadi Setiawan menjelaskan hal ini menanggapi adanya warga dan sebagian ASN yang menolak untuk divaksin karena terpengaruh dengan kabar bohong yang beredar di media sosial.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close