Pemkab tak Sanggup Atasi Orang Gila
Pihaknya juga berencana melakukan penertiban setiap tiga bulan sekali di kawasan Pangandaran. “Kita juga akan mengupayakan mencari orang yang bisa mengobati orang gila,” tuturnya.
Oos menambahkan, pemerintah daerah membuka kerjasama bagi lembaga maupun LSM yang siap menangani masalah orang gila. “Kalau ada pihak yang siap, kita pun akan fasilitasi untuk dapat bantuan,” katanya.
Kasi Trantib Kecamatan Pangandaran Budi mengatakan pengamanan orang gila dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dan wisatawan. Pihaknya, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban orang gila secara rutin.
“Sementara ini kita hanya akan memindahkan saja ke daerah lain karena di Pangandaran belum ada tempat untuk penampungan orang gila,” ungkapnya. (mg14)