Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkab Tangerang Pertahankan Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Luar Biasa!

Rabu, 31 Mei 2023 – 14:57 WIB
Pemkab Tangerang Pertahankan Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Luar Biasa! - JPNN.COM
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima LHP BPK dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini, dengan predikat WTP di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5). Foto: Humas Pemkab Tangerang 

jpnn.com - TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menorehkan prestasi membanggakan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkab Tangerang mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15  secara berturut-turut.

Penghargaan bergengsi di bidang keuangan tingkat pemerintahan secara nasional ini diterima Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5).

Dia menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 dengan predikat WTP.

Bupati Zaki mengucapkan syukur dan terimakasihnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua OPD yang telah bekerja keras siang malam menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.

"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten," kata Bupati Zaki.

Dia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan.

Bupati Zaki menegaskan Pemkab Tangerang berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD.

Pemkab Tangerang berhasil mempertahankan opini WTP ke-15 secara berturut-turut. Begini pernyataan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News