Pemko Bandung Segera Tindak Spa Plus-plus
Rabu, 10 April 2013 – 04:15 WIB
BANDUNG - Para pemilik spa plus-plus di Bandung nampaknya harus waspada. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini semakin gencar memelototi spa yang memberikan layanan "tambahan" kepada para tamunya. Pemda pun tak segan menindak jika menemukan spa yang melanggar aturan. Ya, itu adalah bentuk tindak lanjut pemda terhadap banyaknya laporan masyarakat tentang menjamurnya spa yang menambahkan layanan esek-esek. "Meski saat meninjau kami belum bisa membuktikan pengaduan tersebut, kami tetap akan melakukan pemantauan terkait hal ini," ujar Kadisbudpar Kota Bandung, Herry M Djauhari Selasa (9/4).
Tak kurang dari tiga tempat spa disinyalir melakukan praktek plus-plus. Meneurut Herry, nama ketiga tempat spa plus itu sudah dikantongi oleh Disbudpar. Kini tempat-tempat itu terus dalam pantauan petugas. Dia menjamin, apabila tempat tersebut memang terbukti menyimpang, Disbudpar akan langsung menindak.
"Ada dua mekanisme (penindakan). Ada pembekuan dan pencabutan izin yang diikuti dengan penyegelan," tutur Herry. "Apa yang selama ini kurang baik akan diarahkan agar tetap berada dalam garis standar tersebut," tambahnya.
BANDUNG - Para pemilik spa plus-plus di Bandung nampaknya harus waspada. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB