Pemko Batam Pastikan Honorer tak Dapat THR
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tenaga honorer tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
"Honorer tidak dapat (THR). Dalam surat edaran Kementrian Keuangan itu untuk PNS dan pensiunan, tidak disebutkan honorer," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sahir Senin (28/5) siang.
Namun demikian, dia buru-buru menimpali hal ini bisa dipastikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.
Karena, menurutnya, masih dipertimbangkan. Namun dia menegaskan, hakikatnya honorer merupakan beban daerah. "Cek dengan keuangan (BPKAD) saja," kata dia.
Jumlah honorer di lingkungan Pemko Batam mencapai 5.160 orang.
Soal honorer di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang gajinya dibayar oleh badan layanan tempat dia bekerja, Sahir tak ingin mengandai-andai. "Apakah dapat, bisa ditanya ke BLUD terkait," ucapnya.
Sementara itu, PNS Kota Batam dipastikan akan mendapat THR juga gaji ke 13. Ini sangat kontras dengan nasib honorer. Sahir mengungkapkan, pembayaran THR dan gaji ke -13 tidak membebani keuangan daerah karena penganggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Namun hingga kini di internal Pemko Batam belum ada keputusan apakah tunjangan akan masuk komponen THR atau tidak, ini masih dipertimbangkan.