Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk proyek Fly Over (jembatan layang) di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan, mendapat tanggapan dari kementerian yang dipimpin Joko Kirmanto itu. Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo, menjelaskan, secara prinsip, dana pembebasan lahan dan rumah merupakan tanggung jawab Pemko Medan.
Dikatakan, sejak awal perencanaan pembangunan proyek tersebut sudah disepakati bahwa masalah pembebasan, baik lahan maupun rumah, urusan Pemko sedang pembangunan infrastrukturnya urusan Ditjen Bina Marga, Kementerian PU.
"Pemko janji urus pembebasan, pusat janji urus infrastrukturnya. Jadi, soal ada duit berapa, tambah berapa, itu bukan urusan kami," tegas Subagyo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/10).
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB - Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB - Sumsel
Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB