Pemko dan FWK Padang Harus Berunding
Senin, 22 Februari 2010 – 20:58 WIB
Menjawab pertanyaan apa bentuk komitmen para pihak?, Dasrul menegaskan adalah kesepakatan untuk membongkar sebagian lapak/kios darurat yang dibangun di jalan Pasaraya dan Pasar Baru dengan memindahkan ke sisi bekas Stadion Imam Bonjol.
Dengan pembongkaran sebagian lapak itu, lanjutnya, mobil angkutan umum juga bisa masuk Pasaraya. Sebab, angkutan adalah penting untuk sebuah pasar yang akan dikunjungi orang. "Ironis sekali kalau pasar tidak bisa dimasuki angkutan umum," ujar Dasrul.
Ia menambahkan, walau sifatnya darurat sampai terbangunnya kembali Pasar Inpres yang runtuh akibat gempa, namun hal-hal yang logis ini perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota. "Kesepakatan itu sudah terbangun antara forum dan walikota. Saya tidak tahu mengapa komitmen itu bergeser kembali dan tiba-tiba ada pedagang yang tak setuju pindah ke dekat Imam Bonjol," tanya Dasrul.