Seperti diketahui, kabar dicoretnya 38 honorer K2 sampai juga ke 'telinga' BKN. Sampai-sampai, Tumpak harus turun tangan langsung, memberikan penjelasan kepada pejabat terkait di Pemko Siantar, pada pekan lalu. Hasil pertemuan, Tumpak mendapatkan klarifikasi bahwa pencoretan 38 honorer K2 baru sebatas rencana, belum dilakukan Pemko. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan Pemko Pematangsiantar, Sumut, untuk bersikap transparan terkait dengan data-data honorer kategori