Pemko Perkirakan Buka Lowongan 236 Calon PPPK
Rabu, 16 Januari 2019 – 09:16 WIB
Sementara untuk pendapatan, PPPK juga mendapatkan gaji seperti PNS. Juga ada tunjangan kerja dan tunjangan kemahalan.
Bedanya, setelah purna tugas, PPPK tidak mendapatkan dana pensiunan seperti PNS. Tapi mereka mendapatkan jaminan hari tua. (iik/im/bdr/c1/dan)