Pemkot Bandung Berencana Terapkan PPKM Level 3 pada Libur Akhir Tahun
jpnn.com, BANDUNG - Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Rencana itu akan segera dilakukan bila sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kebijakan peningkatan status PPKM Level 3 dari pemerintah pusat dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bandung pada akhir tahun.
"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat karena memang sama punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana ditemui di Jalan Bengawan, Bandung, Kamis (18/11).
Apalagi, sambung Yana, libur Nataru 2022 itu cukup panjang periodenya dan dia khawatir mobilitas warganya tidak terkendali.
Dia menerangkan bila nantinya permintaan peningkatan level 3 disetujui pusat, pastinya akan ada pengetatan aturan dari yang sebelumnya.
Beberapa yang berpotensi akan berubah yaitu soal jam operasional dan kapasitas di beberapa sektor ekonomi.
"Misalkan kapasitas sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, waktu operasional jam 10 atau 11 malam, akan kembali lagi jadi jam 9," terangnya.