Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
Soal Debt Collector Tagih Pinjaman PemkoSelasa, 24 Juli 2012 – 11:36 WIB
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata mengatakan, penagih utang yang dikerahkan Pemko Batam memang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, mereka bukanlah debt collector yang mengancam peminjam dengan tampang yang menyeramkan
"Mereka ini juru tagih, bukan debt collector seperti preman yang mempunyai badan besar dan tampang menyeramkan," katanya.
Ardi menjelaskan, delapan juru tagih yang direkrut telah memenuhi standar kualifikasi bagaimana cara menagih pinjaman dengan baik. "Mereka lulus kualifikasi yang telah kita tentukan. Jadi bukan sembarang orang yang kami jadikan juru tagih. Yang membayar mereka juga kita melalui badan layanan," ujarnya.