Pemkot Batu Bakar Ribuan E-KTP, Begini Penjelasannya
Adanya pemusnahan tersebut, Maulidiono menerangkan, sekaligus sebagai jawaban atas kemungkinan e-KTP rusak atau invalid disalahgunakan untuk hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Apalagi data daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terintegrasi dengan dispendukcapil. Semuanya sudah tercatat secara online dan tidak bisa ada pemilih ganda. ”Tak perlu khawatir. Data kami sudah sinkron dengan data di KPU. Apalagi, chip data dalam e-KTP juga sudah diganti dengan status baru. Sehingga, sekalipun disalahgunakan tidak akan bisa,” ungkapnya.
Selama ini, pihaknya menduga penyalahgunaan e-KTP rusak itu untuk pengajuan kredit. Di mana, pemilik KTP itu diduga memanfaatkan e-KTP yang lama untuk pengajuannya.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dalam database dispendukcapil dan diketahui nomor kependudukannya tidak tertera. ”Pemusnahan dengan dibakar itu untuk menghindari penyalahgunaan seperti dugaan kejadian tersebut. Dengan begitu kan benar-benar aman dan hancur. Tidak bisa digunakan lagi,” tandasnya.(JPG/radarmalang)