Pemkot Makassar Bagikan Mobil Dinas Baru
Rabu, 16 Januari 2013 – 03:42 WIB
"Semua sudah diserahkan kepada SKPD pengguna. Untuk 10 Luxio itu untuk kendaraan operasional SKPD. Kita pilih Luxio karena lebih efisien, dan kapasatitas daya angkutnya besar,” kata Ismail Tallu Rahim, Selasa (15/1).
Dia mengakui pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmedagri) Nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
Salah satu pasal dalam regulasi ini, menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang sudah digunakan selama tujuh tahun bisa dilakukan pengadaan baru. "Kita juga menyesuaikan kebutuhan yang memang sangat mendesak," paparnya. (kas/sil)