Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset
Selasa, 25 Desember 2012 – 01:02 WIB
Hal serupa disampaikan anggota Komisi C lainnya, Mudzakkir Ali Djamil. Ia juga meminta pemkot untuk segera melakukan pendataan aset. Hanya saja, sebelum pendataan dilakukan, fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus diperjelas status penyerahannya dari pihak ke tiga kepada pemot.
"Belum disertifikasinya aset, fasum-fasos karena faktor belum tuntasnya prosesnya penyerahan fasum-fasos dari pengembang atau developer kepada pemerintah kota," ujar Mudzakkir.
Ia menegaskan, DPRD Makassar merekomendasikan pemkot segera melakukan sertifikasi dan pendataan aset karena hal ini dianggap urgen. Ini juga untuk memastikan kepemilikian terhadap aset yang dimanfaatkan secara fisik, tetapi tidak jelas secara administrasi.