Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:40 WIB
![Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial(fasos) dalam kompleks yang mereka bangun. Langkah ini dilakukan lantaran banyaknya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tidak bisa diambil alih pemkot untuk segera dioperasikan meski sudah berumur puluhan tahun.
Peraturan yang dibuat Pemkot Makassar sebetulnya tidak memberatkan para developer. Namun, memang ada standar khusus, terutama mengenai peraturan yang berkaitan dengan pengurusan izin. JIka fasum dan fasos belum bisa diambil alih oleh pemkot, maka dapat dipastikan surat izin pembangunan tidak akan dikeluarkan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, mengatakan, saat ini, pihak pemerintah tidak bisa lagi sekadar menghimbau developer untuk mengalihkan fasum atau fasos. "Kita lebih tegas. Kalau izin prinsip pembangunan dikeluarkan, fasum dan fasos sudah harus diambil," tegas Mukhtar, Rabu, 14 Juli.
Saat ini, pemkot sesuai hasil pertemuan terakhir yang dipimpin Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, sudah memutuskan untuk mendata ulang aset pemerintah. Termasuk di kompleks perumahan.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
4 Menteri Ini Layak Kena Reshuffle, Oknum TNI Tembak Korban dari Jarak Dekat | Reaction JPNN
-
Jumbo jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Bakal Dirilis di 17 Negara
-
Buka IIMS 2025, Begini Harapan Menteri Agus Gumiwang
-
Begini Tampilan Seres E1 Setelah Dimodifikasi Gofar Hilman
-
Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:30 WIB - Sumsel
HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Minggu, 16 Februari 2025 – 16:51 WIB - Daerah
Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga
Minggu, 16 Februari 2025 – 13:25 WIB - Daerah
Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
Minggu, 16 Februari 2025 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persija Vs Persib: Peringatan dari Andritany
Minggu, 16 Februari 2025 – 14:02 WIB - Liga Indonesia
Skor Akhir Persija vs Persib Imbang 2-2, David da Silva Jadi Pembeda
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:59 WIB - Jabar Terkini
Disentil Dedi Mulyadi Gegara Study Tour, SMAN 6 Depok Buka Suara
Minggu, 16 Februari 2025 – 16:30 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain & Live Streaming Timnas U-20 Indonesia vs Uzbekistan
Minggu, 16 Februari 2025 – 18:27 WIB