Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Pekalongan Berupaya Mengakomodasi Guru Honorer Diikutsertakan Menjadi PPPK 2022

Kamis, 06 Oktober 2022 – 16:10 WIB
Pemkot Pekalongan Berupaya Mengakomodasi Guru Honorer Diikutsertakan Menjadi PPPK 2022 - JPNN.COM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim (tengah). (ANTARA/Kutnadi)

jpnn.com - PEKALONGAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 205 formasi PPPK guru pada 2022. Namun, kata dia, yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 117 formasi PPPK

Dia menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengakomodasi para guru tidak tetap (GTT) atau honorer untuk bisa diikutsertakan dalam PPPK guru secara bertahap.

“Tentunya, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan karena masih ada sekitar 518. pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya di Pekalongan, Kamis (6/10). 

Saat ini, Pemerintah Kota Pekalongan tengah melakukan sinkronisasi data kebutuhan guru honorer. Hal itu sebagai upaya mengoptimalkan kuota formasi guru dengan status PPPK 2022

Zainul yang didampingi Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Ahmad Husni menjelaskan bahwa masih ada sekitar 70 guru honorer kategori K2 yang belum terjaring masuk PPPK. Hal itu karena mereka tidak lolos PPPK guru.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyadari bahwa kebutuhan guru-guru aparatur sipil negara (ASN) di setiap sekolah sangat penting, tetapi jumlahnya masih kurang. 

"Oleh karena itu, kami maupun kepala sekolah berupaya mencari guru meski bukan berstatus aparatur sipil negara," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penataan Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Suprayitno mengatakan pada perekrutan PPPK guru 2021 lalu, guru-guru honorer yang ikut dan lolos ambang batas nilai (passing grade) 223 orang dari kebutuhan formasi PPPK guru 2022 sebanyak 117 orang.

Pemkot Pekalongan berupaya mengakomodasi guru honorer untuk diikutsertakan menjadi PPPK 2022 secara bertahap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News