Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Tanjungpinang Membantah Beli Mobil Dinas Baru untuk Bu Wali Kota

Senin, 26 Juli 2021 – 15:47 WIB
Pemkot Tanjungpinang Membantah Beli Mobil Dinas Baru untuk Bu Wali Kota - JPNN.COM
Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, membantah membeli mobil dinas baru jenis sedan seharga Rp 663 juta untuk Wali Kota Tanjungpinang Rahma melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. 

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Tanjunginang Suherlan menyatakan bahwa memang untuk pembelian itu sudah dianggarkan, tetapi kemudian dilakukan refocussing untuk penanganan Covid-19. 

"Tidak benar Setdako (Sekretariat Daerah Kota) membeli mobil dinas tahun ini. Memang sudah dianggarkan, tetapi sudah di-refocusing untuk penanganan Covid-19 yang lebih utama," kata Suherlan, Senin (26/7).

Dia tidak menampik bahwa dalam perencanaan tahun 2020, pengadaan mobil dinas orang nomor satu di Kota Tanjungpinang tersebut sudah dianggarkan pada 2021.

Namun, lanjut Suherlan, dikarenakan tahun ini pemerintah masih harus fokus pada penanganan Covid-19, maka seluruh anggaran yang tidak masuk dalam kategori prioritas di-refocusing.

“Termasuk anggaran mobil dinas wali kota sudah dihapus," kata Suherlan.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma membenarkan bahwa pembelian mobil tersebut sudah dibatalkan karena tidak pantas untuk dilaksanakan pada masa sekarang ini.

“Kondisi kita lagi pandemi dan butuh anggaran, sehingga tidak elok kalau beli mobil dinas. Makanya, saya perintahkan dihapus saja pengadaannya dan tidak jadi dibeli,” tutur Rahma. (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wali Kota Tanjungpinang Rahma  membenarkan bahwa pembelian mobil tersebut sudah dibatalkan karena tidak pantas untuk dilaksanakan pada masa sekarang ini.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News