11 Tahun Menunggak, Agusrin Najamudin Melunasi Tunggakan Kredit Mobil Dinas Land Cruiser
jpnn.com, BENGKULU - Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin melunasi tunggakan pembayaran tagihan kredit mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser senilai Rp 100.400.000.
Mobil dinas itu digunakan Agusrin M Najamudin saat masih menjadi kepala daerah.
Pelunasan itu dilakukan mantan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut setelah 11 tahun menunggak.
Menurut Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, pelunasan tagihan sejumlah Rp 100.400.000 itu disetorkan ke kas daerah melalui Bank Bengkulu pada Selasa ini.
"Benar, sudah dilunasi hari ini untuk kendaraan dinas Land Cruiser eks BD 1 perolehan tahun 2001 ke Bank Bengkulu," kata Heru di Bengkulu, Selasa (29/6).
Sebelumnya, dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke DPRD, terungkap ada 28 mantan pejabat yang belum melunasi kredit kendaraan dinas.
Penjualan itu dilakukan melalui mekanisme lelang yang harus sudah dilunasi paling lambat satu tahun setelah surat keputusan (SK) pemenang lelang diterbitkan.
Tercatat, sebanyak 23 mantan pejabat Pemprov Bengkulu yang menerima SK penjualan 2004, empat orang 2006, dan satu orang 2011 yaitu Agusrin M Najamudin.