Pemkot Tasikmalaya Galakkan Taman di Atas Gedung
Guna Redam Suhu PanasKamis, 23 Oktober 2008 – 09:09 WIB
Pembuatan taman di atas gedung ini gencar dikampanyekan lantaran jumlah ruang terbuka hijau di Kota Tasikmalaya sangat minim dan belum memenuhi target seperti yang tercantum dalam UU Tata Ruang 2007. Dalam peraturan itu disebutkan, luas ruang terbuka hijau (RTH) sedikitnya 30 persen dari luas wilayah Kota Tasikmalaya dengan komposisi 20 persen RTH Publik, dan 10 persen RTH Privat.
''Antisipasi lain yang bisa dilakukan yaitu mengurangi penggunaan AC dan lemari es yang menggunakan freon. Yang tak kalah penting adalah mengurangi pembakaran sampah,'' paparnya.