Pemohon Siapkan 50 Orang Saksi
Rabu, 03 November 2010 – 10:33 WIB

Ade juga memperkarakan KPU Konut karena meloloskan Sudiro. Kata dia, Sudiro saat pendaftaran sebagai calon harus mendapatkan surat izin dari atasannya karena sebagai PNS.
Sementara itu, Ahmad Fadil Sumadi mempertanyakan status kuasa hukum pemohon yang mewakili enam pasangan calon. Kata dia, tindakan itu tidak tepat karena mewakili semua penggugat meskipun sama-sama kalah dan punya kepentingan yang sama tapi mereka rivalitas.
Pada kesempatan itu, Hakim menyarankan agar materi gugatan itu diperbaiki dengan melengkapi bukti-bukti ke panitera. Hakim memberikan tenggang waktu hingga hari ini, Rabu (3/11).