Pemondokan di Madinah Terbakar Lagi
KPK Usut Gratifikasi Haji ke DPRRabu, 24 Desember 2008 – 06:42 WIB
Dia juga menyampaikan perkembangan rencana pendirian pemondokan haji permanen di Makkah. Negosiasi dengan Arab Saudi sedang dilakukan secara intensif. Rencananya, Indonesia akan menyewa rumah pemondokan bagi 100 ribu jamaah selama 15 tahun. ’’Insya Allah, sore ini bisa diselesaikan butir-butir yang belum disepakati. Paling lambat besok (hari ini, Red) akan ditandatangani,’’ katanya.
Menurut dia, pembayaran sewa pemondokan tidak dilakukan sekaligus untuk 15 tahun. Tapi, dibayar setiap musim haji. Untuk tiga tahun pertama, biaya yang dibebankan kepada jamaah 2.000 riyal. Tahun berikutnya hingga tahun kesepuluh, biayanya 2.500 riyal per jamaah. Tahun kesebelas akan dievaluasi lagi. Kalaupun harus naik, maksimal lima persen.
’’Tahun kesebelas akan ada pembahasan apakah akan naik atau turun, tergantung kepada pasar. Naik boleh, turun boleh. Tapi, tak boleh lebih dari lima persen. Kalau ini terealisasi, selama 15 tahun jamaah kita punya pemondokan yang jaraknya hanya 1,8 kilometer dari Masjidilharam,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maftuh merespons manuver 121 anggota DPR yang mengusulkan hak angket terkait pelaksanaan haji. Dia sama sekali tidak merisaukan ancaman angket itu. Menteri agama mengaku siap jika anggota penyelenggaraan haji diselidiki. ’’Itu gampang nanti,’’ ujar Maftuh, enteng.