Pemotongan Gunakan Gaji Pokok 2010
Kamis, 12 Januari 2012 – 09:38 WIB
BOGOR--Pemotongan tunjangan sertifikasi yang diklaim Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah sesuai peraturan perundang-undangan, mendapat tentangan dari sejumlah guru. Mereka mengaku pemotongan tersebut tidak sesuai dengan jumlah gaji pokok para guru. Sehingga, meminta agar pajak penghasilan (pph) sebesar 5 hingga 15 persen dikaji kembali. Berdasarkan informasi yang diterima Radar Bogor (Group JPNN), penghitungan tunjangan sertifikasi menggunakan gaji pokok 2010 yakni sebesar Rp2.670.000. Padahal, tahun lalu ada kenaikan sekitar 15 persen sehingga gaji yang diterima guru menjadi Rp3.030.000. Namun, pada kenyataannya yang dijadikan dasar pemotongan pph adalah gaji pokok 2010.
Apabila guru mendapatkan penghasilan sebesar Rp3.030.000 jika dikalikan 12 bulan, maka jumlah tunjangan sertifikasi yang diperoleh seharusnya sebesar Rp30.906.000 setelah dipotong pajak. Yang menjadi permasalahan adalah pemerintah menggunakan gaji pokok 2010 sebesar Rp2.670.000 dikalikan selama 12 bulan, yang hasilnya berjumlah Rp25.194.000 dipotong pajak. Di sini ada potongan sebesar Rp4.446.000.
“Kita tentu kaget saat mengetahui penghitungan potongan pajak dikenakan gaji pokok tahun 2010. Padahal, sekarang gaji kami sudah naik, lalu ke mana sisa anggaran lain,” kata salah satu guru yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Bogor, kemarin.
BOGOR--Pemotongan tunjangan sertifikasi yang diklaim Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah sesuai peraturan perundang-undangan, mendapat tentangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:11 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB - Pendidikan
Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB - Jatim Terkini
Viral Sepasang Mahasiswa Mesum Terekam di Gedung UINSA, Kampus Respons Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB