Pemprov Bengkulu Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
Mulai dari BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan penggunaan bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas.
Kemudian memproses pemulihan kelebihan pembayaran, dengan menyetorkan ke kas daerah, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.
“TAPD mendapat instruksi agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan, serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh, dalam menjamin keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap.
BPK mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami berharap LHP tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban. Melainkan juga digunakan sebagai informasi pengambilan keputusan keuangan,” kata Slamet. (mcr23/jpnn)