Pemprov Bingung Pikirkan Sumber Gaji Ribuan Guru Honorer
jpnn.com - MATARAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosiady Sayuti bingung memikirkan nasib guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat SMA/SMK.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada solusi untuk menyelamatkan nasib guru non PNS yang beralih provinsi tersebut.
Dijelaskan Rosiady, untuk guru PNS di kabupaten/kota tingkat SMA/SMK, gajinya sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara, untuk guru SMA/SMK non PNS belum jelas. “Makanya saya juga bingung ini kalau masalah itu,” jawabnya saat ditanya Radar Lombok (Jawa Pos Group), Rabu kemarin (5/10).
Selama ini, guru non PNS di SMA/SMK sumber gajinya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan APBD kabupaten/kota.
Untuk guru yang digaji dari BOS, tentunya tidak perlu khawatir. Berbeda dengan yang digaji dari APBD tentunya terancam bermasalah.
Rosiady sendiri berencana akan meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk tetap menganggarkan gaji bagi guru non PNS seperti biasa.
“Memang sih kewenangan berpindah ke provinsi, tapi kalau masalah keuangan ya kita harap tetap dari kabupaten/kota,” katanya.