Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Bakal Tutup 2 Diskotek dan Panti Pijat

Senin, 02 April 2018 – 17:35 WIB
Pemprov DKI Bakal Tutup 2 Diskotek dan Panti Pijat - JPNN.COM
Diskotek Undercover dengan Aksi DJ tanpa Busana. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menutup dua diskotek dan panti pijat yang diduga menyalahgunakan izin.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tinia Budiarti mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuktikan dua tempat tersebut melanggar aturan.

Oleh karena itu, dia merahasiakan nama tempat usaha tersebut.

"Saya harus dapat informasi dari anak buah saya dulu," kata Tinia di Balai Kota DKI, Senin (2/4).

Menurut Tinia, menutup suatu usaha yang melanggar perlu melewati sejumlah aturan.

"Kami tunggu. Kan, ada tahapan-tahapannya," kata Tinia. (tan/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta berencana menutup dua diskotek dan panti pijat yang diduga menyalahgunakan izin.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News