Pemprov DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Lelaki dan Perempuan di Angkot, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya batal membuat aturan pemisahan tempat duduk antara perempuan dan lelaki di dalam angkutan kota (angkot).
Menurutnya, berdasarkan masukan dari berbagai pihak, penumpang angkot lebih banyak dari kalangan perempuan.
“Jadi, kalau dipisahkan yang tadi lelaki di kanan perempuan di kiri, nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak. Itulah pertimbangan ya,” kata Riza Patria di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Meski demikian, Riza Patria memastikan pihaknya melakukan beberapa tindakan pencegahan pelecehan seksual seperti menyiapkan pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Pos tersebut disiapkan agar perempuan dan anak bisa melapor termasuk sopir angkot.
Kemudian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi call center 112 atau 081317617622 untuk melapor.
“Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir. Nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV. Selama ini kan ada di Trans, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewacanakan bakal memisahkan tempat duduk bagi perempuan dan laki-laku di dalam angkot.