Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku mendapatkan banyak aduan dan keluhan dari mahasiswa yang diputus Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan memutus KJMU dan KJP anak-anak yang tidak mampu.
“Secara sengaja tidak mau memperpanjang KJMU dan KJP anak-anak orang miskin,” ucap Jhonny kepada JPNN.com, Kamis (12/12).
Dia menyontohkan ada seorang mahasiswa dari Universitas Diponegoro (UNDIP) bertempat tinggal di rusunawa, tetapi dicabut KJMU-nya.
Padahal mahasiswa tersebut juga berprestasi dengan IPK 4.
“Orang tuanya itu tinggal di Rusunawa, Kelapa Gading, tahun lalu kan dapat (KJMU), tiba-tiba tahun ini diputus dengan alasan dia punya mobil. Aslinya dia tidak punya mobil,” kata dia.
Aduan lainnya datang dari mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dicabut KJMU-nya karena disebut memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
“Dia tidak punya rumah. Katanya dia punya rumah NJOP-nya Rp 1 miliar, padahal dia ngontrak. Kok berani saya ngomong begitu? Itu tetangga saya, dia jual buah. Ibunya sekarang sakit sakitan,” tuturnya.