Pemprov DKI Coba Melobi Pemerintah Pusat Soal UMP, Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bereaksi terhadap tuntutan buruh terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya berharap formula perhitungan UMP bisa diperbaiki.
Pemprov DKI juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Kami masih menunggu (jawaban), mudah-mudahan ada respons baik."
"Kami berharap formulanya diperbaiki direvisi, tetapi sekarang kewenangannya langsung di kementerian di pusat, bukan di kami," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/12).
Menurut Riza, pemerintah pusat juga memiliki banyak pertimbangan yang didengarkan banyak pihak.
Riza optimistis pemerintah memahami apa yang menjadi keinginan buruh, para pengusaha, dan juga kepentingan masyarakat Jakarta.
Riza mengatakan setiap kebijakan ada batasan dan aturannya masing-masing.