Pemprov DKI Diminta Benahi Truk Sampah yang Rusak
jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Bekasi membebaskan jam operasional maupun lintasan truk sampah milik Provinsi DKI Jakarta.
Namun pihaknya meminta Pemprov DKI agar membenahi kendaraan operasional supaya tidak mencemari jalan Kota Bekasi.
“Ini kan sudah kami bebaskan jam opersional sama boleh lewat lintasan mana saja, tapi tolong harus dibarengi kondisi truk sampah yang baik, jangan yang rusak atau bolong-bolong gitu atau gimana sistemnya agar air licit itu tidak berceceran,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Sabtu (7/7).
Di samping itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali terkait pembatasan jam operasional dan pembatasan jalur.
“Ya memang untuk pembatasan jalur dan operasional truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantar Gebang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak membatasi berdasarkan hasil kesepakatan. Tapi saya mau lihat berkas kesepakatan itu,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)