Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov DKI Kesulitan Kelola TPST Bantar Gebang

Rabu, 15 Maret 2017 – 23:25 WIB
Pemprov DKI Kesulitan Kelola TPST Bantar Gebang - JPNN.COM
TPST Bantargebang. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Penyebabnya, di TPST tersebut masih ada sejumlah aset seperti power plant dan fasilitas pengolah sampah menjadi kompos yang belum diserahterimakan PT Godang Tua Jaya (GJT), pengelola sebelumnya.

"Karena belum serah terima, kita belum bisa maksimalkan fasilitas power plant dan mesin pengolah sampah di TPST Bantar Gebang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (15/3).

Ia mengungkapkan, sejak Juli 2016 lalu, pengambilalihan TPST Bantar Gebang dari PT GJT ke Pemprov DKI Jakarta sudah diputuskan.

Namun serah terima aset di lahan seluas 110 hekter sampai saat ini masih berproses.

Meski demikian, kata Isnawa, pihaknya sementara ini tetap beroperasi mengelola TPST Bantar Gebang dengan fasilitas yang ada.

Di antaranya fasilitas pengolah sampah yang sebagain besar telah berkondisi rusak.

"Kita tetap jalan sambil menunggu serah terima aset selesai," tandasnya. (dil/jpnn)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News