Pemprov DKI Pengin Atur Ornamen Natal
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan penggunaan dan penjualan ornamen Natal. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, aturan tersebut digodok agar euforia Natal juga dirasakan oleh semua pihak.
"Mengenai dengan ornamen-ornamen Natal tentunya dibuat dengan segala peraturan dan ketentuannya. Nanti kami lihat ke depan bagaimana ini juga bisa meningkatkan perekonomian (rakyat)," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12).
Sandi menilai, perayaan Natal merupakan titik perekonomian daerah berputar dengan cepat. Seperti banyaknya festival dan pendesainan ornamen Natal di kantor serta pusat perbelanjaan.
"Dan kami harapkan penjualan oleh ornamen-ornamen itu oleh PKL bisa juga meningkatkan pendapatan mereka dan bisa menampung lapangan kerja yang sekarang ini memang di beberapa wilayah Jakarta khawatir," kata dia.
Sandi mengharapkan, momentum Natal ini bisa dirasakan juga oleh pelaku ekonomi menengah ke bawah. Dia juga mengupayakan aturan ornamen-ornamen Natal dibeli ke pengusaha kelas menengah ke bawah.
"Pengusaha-pengusaha yang selama ini rindu order. Jadi itu yang mau kami dorong ke depan. Jadi bukan hanya ikut memeriahkan tapi juga menggerakkan perekonomian khususnya perekonomian akar rumput," tandas Sandi. (tan/jpnn)