Pemprov DKI Tambah Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer, Ini Syarat dan Lokasinya
Senin, 23 Agustus 2021 – 23:10 WIB
![Pemprov DKI Tambah Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer, Ini Syarat dan Lokasinya Pemprov DKI Tambah Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer, Ini Syarat dan Lokasinya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2021/08/18/IMG_20210818_180200.jpg)
Ilustrasi - Sejumlah ibu hamil dan menyusui mengikuti vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/jpnn.com
Sementara itu, bagi yang tidak ber-KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di DKI Jakarta memerlukan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
Adapun 16 fasilitas kesehatan tersebut sebagai berikut:
1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
3. RSIA Family, Jakarta Utara
4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat
6. RS Prikasih, Jakarta Selatan