Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Limbah di Sungai Cileungsi

Sabtu, 21 September 2019 – 15:00 WIB
Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Limbah di Sungai Cileungsi - JPNN.COM
Limbah dan kotoran di Sungai Cileungsi. Foto: Radar Bogor

Menurut Teguh, sebetulnya sudah ada lima perusahaan yang diajukan ke pengadilan karena mencemari Sungai Cileungsi oleh Kabupaten Bogor. Akan tetapi, kelima perusahaan hanya dikenai pasal peraturan daerah (perda) lingkungan hidup yang hukumannya hanya Rp 15 juta sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Kini, sudah ada upaya untuk melakukan pemidanaan menggunakan Undang-undang Lingkungan Hidup yang hukuman pidananya maksimal Rp 3 miliar.

“Ketika DLH Kabupaten Bogor sudah tidak bisa menangani Cileungsi, maka DLH provinsi yang akan menangani. Sekarang kita lihat, apakah DLH provinsi akan mampu menangani pencemaran Sungai Cileungsi ini atau tidak,” ujar Teguh. (rp1/c)

Ridwan Kamil menegaskan penanganan masalah pencemaran Sungai Cileungsi akan diambil alih Pemprov Jabar.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close