Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jabar Santuni Petugas Pemilu yang Meninggal

Selasa, 23 April 2019 – 23:32 WIB
Pemprov Jabar Santuni Petugas Pemilu yang Meninggal - JPNN.COM
Gubernur Jabar menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang meninggal. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) memberikan santunan kepada masing-masing keluarga dan ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang meninggal saat tugas di Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 di Jawa Barat.

Penyerahan santunan diberikan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi istri Atalia Praratya, Sekretaris Daerah Iwa Karniwa, dan Ibu Wakil Gubernur Lina Marlina Ruzhanul Ulum, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4/19).

BACA JUGA: Petugas KPPS Banyak yang Meninggal, Pemilu Harus Dibuat Lebih Sederhana

"Ini merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat pada umumnya kepada para pahlawan demokrasi dan pahlawan Jawa Barat yang telah berjuang membela cita - cita Indonesia," kata Ridwan Kamil.

Terhitung dari tanggal 10 April 2019 hingga saat ini, petugas Pemilu di Jabar yang meninggal berjumlah 49 orang. Terdiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian.

“Hari ini kami ingin memberikan penghargaan setingginya pada warga terbaik Jabar yang berjuang membela cita-cita Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati terdalam,” ucap Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Total, 133 Orang Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia

Santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada masing - masing keluarga dan ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang meninggal.

Hingga saat ini petugas Pemilu di Jabar yang meninggal berjumlah 49 orang. Terdiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close