Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jateng Buka Sentra Vaksinasi Gradhika untuk Warga

Selasa, 08 Juni 2021 – 16:10 WIB
Pemprov Jateng Buka Sentra Vaksinasi Gradhika untuk Warga - JPNN.COM
Sentra Vaksinasi Gradhika di Semarang. Foto: IG@ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka Sentra Vaksinasi Gradhika mulai Selasa (8/6) hingga akhir Desember 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hal ini merupakan wujud komitmen Jawa Tengah dalam percepatan vaksinasi.

“Kami sekarang mau gaspol, jadi setelah kita melihat kondisi apa yang terjadi di beberapa tempat di Jawa Tengah (kenaikan kasus COVID-19), delapan kabupaten itu dan sekitar Semarang raya ini,” ucap Ganjar usai menengok langsung pelaksanaan Sentra Vaksinasi Gradhika, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (8/6).

Ganjar berharap percepatan vaksinasi ini dapat membentengi masyarakat di tengah meningkatnya kasus COVID-19, khususnya yang terjadi di delapan kabupaten.

Antara lain Kudus, Pati, Jepara, Grobogan, Demak, Sragen, Kabupaten Tegal dan Brebes.

“Saya sudah komunikasi dengan Menkes nanti akan dikirimkan vaksinnya kami harapkan kami bisa melakukan percepatan vaksinasi. Mudah-mudahan itu bisa membentengi masyarakat di tengah kenaikan COVID-19 di beberapa tempat,” katanya.

Ganjar mengatakan Sentra Vaksinasi Gradhika akan berlangsung setiap hari dengan target 1.000 orang tervaksin setiap harinya dengan prioritas lansia (usia 50 ke atas). Untuk bisa divaksin, syaratnya hanya membawa KTP Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan bisa tercapai wabilkhusus ini untuk para lansia termasuk pelayan publik sehingga yang usia 50 tahun ke atas silahkan ngantri di sini. Tapi harus tertib, harus jaga prokes,” tegas Ganjar.

Gubernur Ganjar Pranowo berharap percepatan vaksinasi ini dapat membentengi masyarakat di tengah meningkatnya kasus covid-19, khususnya yang terjadi di delapan kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News