Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 09 September 2024 – 20:00 WIB
![Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/09/09/sekretaris-daerah-provinsi-jawa-tengah-sumarno-saat-rapat-ko-ig2f.jpg)
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, di Semarang, Senin (9/9). Foto: Humas Pemprov Jateng.
Dia menyebut hal itu meliputi pajak restoran, hotel, pajak membeli kendaraan, pajak bahan bakar minyak, pajak rokok, pajak air permukaan, dan sebagainya. "Sementara, pendapatan berbasis investasi dikelola oleh pemerintah pusat," katanya. (jpnn)