Pemprov Jateng Targetkan Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem pada 2024
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah pusat menetapkan 212 kabupaten/kota di 25 provinsi sebagai wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 2022.
Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara, Nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022.
Pada surat tersebut disebutkan wilayah yang dipilih merupakan proyek percontohan pemerintah pusat untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pemilihan wilayah prioritas dilakukan oleh pemerintah pusat. Termasuk berapa jumlah wilayah yang akan dilakukan intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem di masing-masing provinsi.
Seperti di wilayah Jawa Tengah, di tahun ini terdapat 19 kabupaten/kota prioritas.
Untuk wilayah Jawa Barat terdapat 17 kabupaten/kota, sedangkan sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Timur juga masuk wilayah prioritas.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan Pemprov Jateng terus melakukan sinkronisasi dan optimalisasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai arahan pemerintah pusat.
Hasil evaluasi penanganan kemiskinan ekstrem di 5 daerah pada tahun 2021 lalu menunjukkan progress positif.