Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Kalbar Boyong 4 Penghargaan dari BKN, Harisson: Tidak Terlepas dari Arahan Bapak Gubernur

Rabu, 28 September 2022 – 10:30 WIB
Pemprov Kalbar Boyong 4 Penghargaan dari BKN, Harisson: Tidak Terlepas dari Arahan Bapak Gubernur - JPNN.COM
Sekda Kalbar Harisson di dampingi 4 stafnya saat menerima Piagam Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award tahun 2022 yang diserahkan Oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Jakarta, Senin(26/9/2022). ANTARA/dokumen pribadi

jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meraih empat piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022. 

Adapun empat piagam penghargaan itu, yakni Implementasi Manajemen ASN Terbaik, Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN, Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian serta Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson yang mewakili Gubernur Kalbar Sutarmidji di Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara se-Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Senin (26/9). 

“Pemprov Kalbar patut berbangga. Prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sector-nya dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Harisson di Pontianak, Selasa (27/9). 

Mantan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar itu menegaskan pihaknya akan mempertahankan prestasi ini. Pihaknya terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik. 

Menurut dia, ASN wajib tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tak memihak kepada kepentingan siapa pun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Oleh karena itu, Harisson mengimbau ASN menjaga netralitas dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalbar. 

Harisson mengingatkan ASN tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, termasuk calon anggota DPR.  

Sekda Kalbar Harisson mengatakan prestasi Pemprov Kalbar ini tidak terlepas dari arahan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News