Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 – 19:29 WIB
Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024 - JPNN.COM
Pemprov Kaltim beri bonus ibadah haji bagi para juara MTQ Nasional 2024. Foto: Pemprov Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan bonus ibadah haji bagi para peraih Juara Pertama pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024.

Bonus ini disalurkan sebagai bentuk apresiasi dan reward kepada kafilah Kaltim yang berhasil mengharumkan nama daerah sebagai pemenang Juara Pertama di setiap cabang lomba MTQ Nasional.

Banyaknya raihan prestasi para putra-putri kafilah Kaltim di ajang bergengsi tersebut, juga menempatkan Kaltim sebagai Juara Umum pada MTQ Nasional ke-30 yang digelar pada 6-16 September 2024 di Kota Samarinda.

Penyerahan bonus ibadah haji plus diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada 24 peserta kafilah Kaltim peraih Juara Pertama pada MTQ Nasional 2024.

"Bonus haji plus diberangkatkan secara bertahap kepada masing-masing kafilah yang menerima. Karena, kuota untuk berangkat juga terbatas, sehingga bertahap," kata Akmal Malik.

Total penerima reward MTQ Nasional dari Pemprov Kaltim melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) sebanyak 53 peserta. Diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim didampingi oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Karo Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah dan Koordinator Pelatih Hajarul Akbar pada 15 Oktober 2024 dalam acara Silaturahmi dan Syukuran LPTQ se-Kaltim, di Hotel Puri Senyiur Samarinda.

Selain bonus ibadah haji, bonus uang pembinaan juga diberikan kepada para peserta kafilah Kaltim peraih juara MTQ Nasional 2024. Sekda Provinsi sekaligus Ketua LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan bonus juara pertama berupa uang pembinaan Rp 100 juta, juara kedua senilai Rp 40 juta, juara ketiga Rp 20 juta, dan juara harapan masing-masing Rp10 juta.

Bonus yang diberikan merupakan bagian dari perhatian dan motivasi serta penghargaan Pemprov Kaltim kepada peserta yang berhasil mengharumkan nama daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan bonus ibadah haji bagi para peraih Juara Pertama pada ajang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News