Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna
jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak kerja 316 pendidik dan tenaga kependidikan nonaparatur sipil negara atau PTK non-ASN tingkat SMAN/SMKN/SLBN di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan PTK non-ASN di Natuna merupakan salah satu bentuk keseriusan pemprov dalam pemerataan pendidikan, guna menciptakan generasi unggul dan berdaya saing.
Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, dengan melengkapi sarana dan prasarana.
“Kami juga memberikan insentif tambahan untuk kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang sekolahnya jauh dari provinsi pada tahun ini," kata Gubernur Ansar di Natuna, Selasa (16/1).
Adapun tujuan diberikannya insentif tambahan ialah supaya tenaga kependidikan di Kepri lebih bersemangat menciptakan generasi yang unggul.
Menurut Ansar, generasi yang unggul merupakan aset yang nantinya akan membuat daerah kian maju.
"Insentif tambahan itu setiap bulan akan kami berikan," ungkap Ansar Ahmad.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan total PTK non-ASN untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Kepri sebanyak 2.453 orang.