Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov NTB Ngadu ke Depdagri

Kamis, 21 Agustus 2008 – 22:01 WIB
Pemprov NTB Ngadu ke Depdagri - JPNN.COM
JAKARTA—Pemerintah Provinsi NTB, kwalahan menangani kisruh mutasi yang terjadi di Pemkab Lobar beberapa waktu lalu. Padahal, Pemprov telah diberikan mandat oleh Depdagri untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di gumi Patut Patuh Patju itu.

jpnn.com - Gagal menyelesaikan persoalan yang terjadi di Lobar, Pemprov NTB, melalui Sekda Prov NTB, Abdul Malik, datang ke Depdagri untuk menyampaikan laporan ''mengadu'', Kamis (21/8). Abdul Malik mengadu ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda), sekitar pukul 17.30 Wib.

Abdul Malik yang ditemui Lombok Post, beberapa menit sebelum bertolak ke Depdagri menegaskan, Pemprov datang ke Depdagri untuk melaporkan hasil penangangan persoalan yang terjadi di Lobar. Intinya, Pemprov belum berhasil menyelesaikan mutasi di Lobar.

Awalnya, Sekda akan bertemu dengan Dirjen Otda sekitar pukul 14.00 Wib. Namun ditunda, karena Dirjen Otda sedang mempersiapkan pidato kenegaraan mentri Dalam negri, Mardiyanto.

''Pemprov Sudah bersurat ke Pemkab Lobar agar meninjau ulang SK mutasi yang dikeluarkan wakil Bupati. Permintaan Pemprov rupanya tidak ditanggapi sampai saat ini. Pemprov bersurat dua minggu yang lalu,'' terang Abdul Malik di lobi Wisma NTB, JL Garut, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Karena surat Pemprov tidak indahkan, aku Malik, berdampak terjadinya dualisme pemerintahan di Lobar. Pejabat yang diangkat oleh Wakil Bupati menduduki jabatan. Begitu sebaliknya. Sesuai permintaan Depdagri, apapun hasil penanganan kasus Lobar harus dilaporkan secepatnya ke Depdagri.

''Kita datang untuk melaporkan perkemangan kasus di Lobar. Sekaligus meminta petunjuk lanjutan,'' akunya.

Malik menambahkan, hingga saat ini, Bupati Lobar defnitive masih dipegang oleh H Iskandar. Beberapa waktu lalu, H Iskandar sempat melimpahkan wewenang ke wakilnya. Namun surat pelimpahan wewenang itu telah dicabut sebelum Mutasi dilakukan Wakil Bupati. ''Pelimpahan wewenang itu telah dicabut,'' tegasnya.

Berdasaran pantauan www.jpnn.com di Depdagri, Sekda NTB Abdul Malik melakukan perbincangan cukup lama dengan Dirjen Otda. Hingga pukul 20.00 Wib, malik masih berada diruang Dirjen Otda.

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA—Pemerintah Provinsi NTB, kwalahan menangani kisruh mutasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close