Pemprov Sulut Siapkan Permohonan ke KPK
Agar Bisa Lantik Jefferson Rumajar jadi Walikota TomohonJumat, 03 Desember 2010 – 11:41 WIB
JAKARTA - Pemprov Sulawesi Utara tengah menyiapkan surat permohonan izin pelantikan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Mendagri tentang pengesahan dan pengangkatan Jefferson sebagai walikota Tomohon yang diterima Pemprov Sulut, Kamis (2/12). SK yang diterima Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Roy Tumiwa dari Kementerian Dagri ini berbarengan juga dengan penyerahan SK wako dan wakil wako Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan. "Iya SKnya sudah saya terima tadi. Kebetulan pak gubernur lagi ada kegiatan di luar daerah jadi meminta saya yang mewakilinya," kata Roy pada JPNN, Jumat (3/12).
Dihubungi terpisah, juru bicara Kementrian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa SK Pengangkatan Wako Tomohon dan Manado sudah diambil kepala biro pemerintahan. "Sekarang semuanya tanggung jawab gubernur. Karena wako Tomohon statusnya tersangka maka yang harus mengajukan izin ke KPK adalah guberur Sulut," ujarnya.
Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku belum menerima surat permohonan izin pelantikan Jefferson kini menjadi tahanan KPK lantaran ditetpkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Tomohon. Menurut Johan, permohonan yang diterima baru dari kuasa hukum Jefferson, Elsya Sjarief.
JAKARTA - Pemprov Sulawesi Utara tengah menyiapkan surat permohonan izin pelantikan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:26 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB - Daerah
PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:35 WIB - Sumsel
Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB