Pemprov Sumsel 'Ngutang' Buat Suap DPR
Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:01 WIB
IV DPR-RI diakui sebagai utang piutang. Pemprov Sumsel berhutang kepada Chandra atas persetujuan Kepala Badan Pengelola Pengembangan
"Tadi, Pak Chandra ditanya 36 pertanyaan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), diantaranya seputar dana Rp5 miliar," kata pengacara Chandra, Dedi Arruanpitu, usai mendampingi Chandra menghadap penyidik KPK, di gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Soal dana Rp5 miliar itu? "Iya uang itu milik Pak Chandra. Tapi itu uang utang piutang. Pemprov Sumsel ngutang kepada Pak Chandra," paparnya.