Pemprov Sumut Dinilai Lambat Merespon Kasus SMKN 3
jpnn.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai lambat merespon kasus yang terjadi di SMKN 3 Padangsidimpuat.
Padahal, aksi demo itu sudah beberapa kali dilakukan para siswa dan guru SMKN 3 Padangsidimpuan. Demo besar-besaran pada 19 Oktober 2016 dan 3 November 2016 menuntut transpansi tata kelola keuangan, peningkatan pelayanan terhadap peserta didik serta pergantian kepala sekolah juga tidak langsung ditindaklanjuti.
"Peserta aksi demo sudah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, perihal pergantian Kepala SMKN 3 Padangsidimpuan secepatnya. Surat juga ditembuskan kepada gubenur Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, wali kota Padangsidimpan, Ketua Komisi 3 DPRD, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, tapi sampai sekarang tidak ada pencopotan," kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di Jakarta, Minggu (16/4).
Retno menambahkan, pasca-aksi damai, memang ada pejabat Inspektorat Provinsi Sumut yang sempat mendatangi sekolah dan berjanji memberikan kabar baik kepada warga sekolah. Namun ternyata semua tanpa kejelasan penyelesaian.
Salah satu guru SMKN 3 Padangsidimpuan berinisial EM menyayangkan pembiaran kasus tata kelola sekolah yang tidak transparan dan akuntabel. Apalagi akibat situasi sekolah yang tidak kondusif membuat Amelya Nasution nekat bunuh diri.(esy/jpnn)