Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Sumut Naikkan Status Daerah Terkait Penanganan Wabah Virus Corona

Senin, 30 Maret 2020 – 23:59 WIB
Pemprov Sumut Naikkan Status Daerah Terkait Penanganan Wabah Virus Corona - JPNN.COM
Data COVID-9 Sumut per 30 Maret 2020. Foto: ANTARA/H0-Humas Pemprov Sumut

Jika sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 di Sumut adalah Kepala BNPB, maka saat ini gugus tugas langsung dipimpin Gubernur Sumut dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumut.(Antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai Selasa (31/3) menaikkan status daerah itu dari Siaga Darurat Bencana Non Alam COVID-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus corona baru itu.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close