Pemuda Aceh Dibunuh Anggota Paspampres, Kodam Iskandar Muda Bilang Begini
jpnn.com, BANDA ACEH - Pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dianiaya dan dibunuh oknum anggota Paspampres.
Kodam Iskandar Muda mengajak masyarakat untuk menunggu proses penyidikan yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap oknum TNI.
"Kodam IM mendukung penuh terhadap apa yang telah disampaikan oleh Panglima TNI dan KSAD dan harapan seluruh masyarakat bahwa proses penegakan hukum harus dilaksanakan,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda Kolonel Infanteri Irhamni Zainal di sela silaturahmi dengan awak media di Banda Aceh, Jumat.
Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami berharap semua bersabar dan menunggu serta mengawal terus proses penegakan hukum oleh Pomdam Jaya,” katanya.
Kapendam juga mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap persoalan apa pun yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI harus dilakukan penegakan hukum secara transparan dan adil.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Hamim Tohari menegaskan tiga prajurit tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.