Pemuda Ini Bercanda Pesan Narkoba di Driver Ojek Online, Nasib Berujung di Kantor Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap seorang karyawan swasta di Palembang yang membuat orderan narkoba fiktif lewat ojek online.
Karyawan bernama Dery Christian tersebut mengaku hanya sekadar iseng membuat orderan itu.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan peristiwa itu berawal dari pelapor yang merupakan ojek online melihat orderan pesan antar barang di aplikasi Maxim dari Gedung Utama Polda Sumsel ke Taman Polda dengan ongkos Rp 25 ribu.
Kemudian pelapor mengambil orderan tersebut. Namun, setelah melihat deskripsi orderan tersebut bahwa tertulis barang yang akan diantar ternyata adalah narkoba.
Mengetahui hal itu, pelapor langsung membatalkan orderan tersebut.
"Kami mendapat laporan lewat nomor Banpol dari seorang driver Maxim yang resah, ada orderan narkoba yang diduga fiktif di Gedung Polda Sumsel. Setelah itu kami telusuri nomor pemesan tersebut, dan dilakukan penangkapan," ungkap Harissandi, Jumat (6/10).
Harissandi mengatakan pelaku mengaku hanya iseng membuat pesanan tersebut.
"Tujuan dia cuma iseng, minta diantarkan narkoba dari Polda Sumsel ke Taman Polda, hanya mau lihat katanya kalau minta diantarkan narkoba apakah diladeni atau tidak. Ternyata driver itu langsung melapor lewat nomor Banpol," kata Harissandi.